Logo

Desa Permiit

Kabupaten Landak

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Percepatan Pembentukan Perdes Perlindungan Anak di Desa Permiit

Percepatan Pembentukan Perdes Perlindungan Anak di Desa Permiit

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 394 kali

Percepatan Pembentukan Perdes Perlindungan Anak di Desa Permiit

Pemerintah Desa Permiit Gelar Musdesus Percepatan Pembentukan Perdes Perlindungan Anak Desa Permiit, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak – Menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Landak Nomor 400.10.2.2/29/DPMPD-D tertanggal 26 Mei 2025 tentang Percepatan Pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pemerintah Desa Permiit bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Musdesus ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Permiit pada tanggal 3 Juni 2025.

Yang di hadiri langsung oleh Camat Kuala Behe, Babinsa,Kapus Kec.Kuala Behe, Kepsek SDN 05 Permiit,Kepsek SMPN 05 Kuala Behe,serta Para Kader,PKK,Posyandu serta Para Perangkat Desa, RT,Serta para Tomas dan temenggung Desa,

Acara ini merupakan langkah konkret Pemerintah Desa Permiit dalam merespon arahan dari DPMPD Kabupaten Landak untuk segera membentuk Perdes Perlindungan Anak.

Perdes ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi upaya perlindungan anak di Desa Permiit dan diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak. Dengan adanya Perdes Perlindungan Anak, diharapkan berbagai permasalahan anak di Desa Permiit dapat diatasi secara terstruktur dan sistematis.

Selain itu, Perdes ini juga akan menjadi pedoman bagi pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan seluruh warga desa dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Musdesus ini menjadi forum penting bagi seluruh stakeholder di Desa Permiit untuk berpartisipasi aktif dalam merumuskan dan menyepakati substansi dari Perdes Perlindungan Anak.

Diharapkan Perdes yang dihasilkan dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak, demi terwujudnya Desa Permiit yang ramah anak.

Penulis: Administrator

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Permiit

Kecamatan Kuala Behe

Kabupaten Landak

Provinsi Kalimantan Barat

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia