Invalid Date
Dilihat 11 kali
Pada tanggal 22 Juli 2025, bertempat di Kantor Badan Lingkungan Hidup, Kepala Desa Permiit Sinarius, didampingi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bapak Adi Saputra Deki, dan Kepala Dusun Nggabuh Irana Marta, menghadiri rapat yang membahas perihal pembuangan limbah pabrik PT. RUai mill
Kehadiran para pejabat desa ini menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam mengawasi dan memastikan pengelolaan limbah pabrik yang sesuai dengan peraturan dan standar lingkungan yang berlaku. Rapat ini merupakan langkah penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat Nggabuh khususnya, serta wilayah sekitar pada umumnya.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Permiit
Kecamatan Kuala Behe
Kabupaten Landak
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini