Invalid Date
Dilihat 281 kali
Pemerintahan Desa Permiit, Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah rutinitas kehadiran perangkat desa di kantor desa. Kehadiran perangkat desa ini merupakan bagian integral dari tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan dan memberikan pelayanan prima kepada warga.
Setiap perangkat desa memiliki tugas dan tanggung jawab spesifik yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sekretaris Desa, misalnya, bertanggung jawab atas administrasi pemerintahan desa, termasuk pengelolaan keuangan dan surat-menyurat. Kepala Urusan (Kaur) bertanggung jawab atas urusan pemerintahan yang menjadi bidangnya, seperti Kaur Keuangan, Kaur Pemerintahan, dan Kaur Kesra. Kepala Dusun bertugas mengkoordinasikan pemerintahan di tingkat dusun dan menjadi jembatan komunikasi antara warga dusun dengan pemerintah desa.
Kehadiran perangkat desa di kantor desa memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, dan pengajuan program bantuan. Selain itu, kehadiran mereka juga memfasilitasi komunikasi dan koordinasi yang efektif antara pemerintah desa dengan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan dan aspirasi warga dapat segera ditampung dan ditindaklanjuti.
Kegiatan rutin masuk kantor ini mencerminkan dedikasi dan profesionalisme perangkat desa dalam menjalankan tugasnya. Hal ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintahan desa kepada masyarakat. Diharapkan, konsistensi dalam memberikan pelayanan prima akan semakin memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah desa dan masyarakat, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan Desa Permiit.
Penulis: Administrator
Bagikan:
Desa Permiit
Kecamatan Kuala Behe
Kabupaten Landak
Provinsi Kalimantan Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini